Fraktur Kraniomaksilofasial

  • Fraktur kraniomaksilofasial adalah suatu diskontinuitas tulang dan tulang rawan yang mengenai kranium dan wajah serta jaringan sekitarnya.
  • Trauma pada daerah oral dan maksilofasial mendapat perhatian penting di dalam dunia kedokteran dan kedokteran gigi karena kompleksnya struktur anatomi di daerah mulut, rahang, hidung, dan wajah. Pada daerah maksilofasial inilah terjadi fungsi respirasi dan mastikasi sehingga kerusakan yang ditimbulkan akibat trauma pada daerah ini seringkali menyebabkan gangguan fungsi maupun estetika pada daerah tersebut.
  • Trauma pada daerah fraktur kraniomaksilofasial dapat menyebabkan terputusnya kontinuitas tulang daerah tersebut, yang dikenal dengan istilah fraktur. Secara anatomi, fraktur pada daerah maksilofasial dapat diklasifikasikan menjadi:
    1. Fraktur basis kranii dan cranial vault
      • Sinus frontal
      • Basis kranii
      • Cranial vault
    2. Fraktur midfasial (wajah tengah)
      • Palato alveolar
      • Maksila (Le Fort I,II,III)
      • Nasal
      • Naso-orbito-ethmoid (NOE)
      • Orbita
      • Zygomatico-maxillary complex
    3. Fraktur mandibula
      • Parasimfisis dan simfisis
      • Corpus
      • Angulus dan ramus
      • Prosesus kondil, koronoid, dan kepala kondil
      • Fraktur pada area kekhususan
    4. Trauma dentoalveolar
      • Fraktur gigi
      • Luksasi gigi
      • Fraktur alveolar
  • Fraktur pada mandibula terjadi pada 59,2% kasus trauma maksilofasial.
  • Trauma merupakan permasalahan global serta tetap menjadi penyebab utama kematian dan disabilitas baik di negara maju maupun negara berkembang. Kecelakaan, jatuh dari ketinggian, dan terluka karena benda tajam, tumpul, atau mesin merupakan beberapa penyebab cedera yang tidak disengaja. Etiologi fraktur kraniomaksilofasial, dari data yang dikumpulkan dari berbagai negara disebabkan paling banyak oleh kekerasan, kecelakaan lalu lintas dan akibat olahraga.
  • Pada global status report on road safety (WHO, 2018) disebutkan bahwa setiap tahun di seluruh dunia, ditemukan lebih dari 1,35 juta korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan 50 juta orang mengalami luka berat.
  • Pada data kepolisian di Indonesia pada tahun 2019, tercatat rata-rata 3 orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan lalu lintas.
  • Pasien dengan fraktur kraniomaksilofasial memerlukan tata laksana yang komprehensif, mulai dari tata laksana kegawat daruratan, operatif, nutrisi, hingga rehabilitasi medik.
  • Intervensi rehabilitasi medik berperan penting dalam mengatasi gangguan fungsi pada fraktur kraniomaksilofasial bahkan pasca operasi. Penanganan rehabilitasi medik perlu segera ditindaklanjuti karena berdampak luas bagi penderita sebelum menjadi kecacatan yang menetap. Tata laksana rehabilitasi medik meliputi aspek fisik dan psikis. Masalah psikis seperti depresi, ansietas, frustasi bukan saja mempengaruhi capaian program rehabilitasi tetapi juga dapat mengakibatkan gangguan jangka panjang terhadap perilaku makan dan nutrisi. Tertundanya penangan rehabilitasi dapat menyebabkan gangguan adaptasi yang berujung pada penurunan kualitas hidup penderita.
  • Indent masuk maksilofasial dapat menimbulkan gangguan fungsi mengunyah, menelan, bernafas, berbicara, dan aspek estetika pada wajah. Bila terjadi cedera pada kepala atau bagian kranium, makan dapat menyebabkan gejala sisa berupa penurunan kognisi. Hal ini dapat diperparah oleh komplikasi pasca rekonstruksi seperti kerusakan saraf, infeksi, maloklusi, hematoma, malunion, granuloma, dan lain-lain.
Sumber: Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Fraktur Kraniomaksilofasial, 2021

Comments

Popular posts from this blog

Fraktur Cranial Vault dan Basis Kranii

Fraktur Cranial Base